DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan Bahas Teknis Penginputan Pokok Pikiran Dewan
Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Gabungan Komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini membahas secara teknis mekanisme penginputan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang dikelola oleh Bapperida. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Senin (10/02/2025) tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, hadir secara langsung dan memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan penginputan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.Dalam kesempatan itu, Leonard menegaskan bahwa proses ini tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, dengan harapan agar aspirasi yang dihimpun oleh DPRD dapat diakomodasi dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Baca juga : Pemprov Kalteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting“Telah disepakati bahwa kita tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, dengan harapan aspirasi ini dapat terakomodasi dalam perencanaan APBD Tahun 2026. Tentunya, semua ini demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Leonard di sela-sela kegiatan.
Rapat gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, S.Ak. Dalam sambutannya, Riska menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Bapperida dalam memastikan bahwa setiap pokok pikiran dewan yang berasal dari hasil reses dan aspirasi masyarakat dapat diproses secara sistematis serta memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Dengan adanya rapat ini, DPRD dan Bapperida berharap agar pokok pikiran yang telah dihimpun dapat segera masuk dalam sistem perencanaan pembangunan, paling lambat 1 Minggu sebelum Musrenbang RKPD Tahun 2026, sehingga implementasinya bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Ke depannya, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif akan terus diperkuat guna memastikan bahwa pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan optimal dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.