Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, S.Sos., M.Si , Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si serta Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara, S.T.,M.Eng

Bappedalitbang Gelar Penilaian Kinerja Kab/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023

Palangka Raya –  Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, S.Sos., M.Si mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang juga selaku Ketua Tim Penilaian Kinerja (PK) Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si serta Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara, S.T.,M.Eng membuka secara kegiatan Penilaian Kinerja (PK) Kab/Kota dalam Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 secara daring dan luring bertempat di Aula Serbaguna Bappedalitbang Prov. Kalteng Kamis (25/5/2023).

Kegiatan dilangsungkan secara daring dan luring dimana 19 Tim PK Provinsi Kalimantan Tengah  melaksanakan penilaian secara luring dan Kabupaten/Kota secara daring.

Baca juga : Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024

Penilaian kinerja penurunan stunting adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrument penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.

Penilaian Kinerja Kab/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang juga selaku Ketua Tim PK Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si mengatakan bahwa fungsi pembinaan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kab/Kota dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting sebagai instrumen manajerial dalam meningkatkan tata kelola, intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitive.

Ditambahkan Ketua Tim PK Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 berdasarkan analisis dan kajian isian pada aplikasi e-monev aksi.bangda.kemendagri.go.id dalam dashboard web aksi bangda memperlihatkan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi maupun unggah dokumen pelaporan kab/kota masih rendah

“Untuk itu perlu adanya upaya mewujudkan tertib pelaporan aksi bangda dapat kita lihat dari hasil kinerja tersebut sebagai perbaikan ditahun mendatang.” ungkap Kaspinor”

Sementara itu staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, S.Sos., M. Si dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan bahwa tujuan dari PK Kab/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 adalah untuk mengukur, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi kinerja, dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

“ Penilaian kinerja ini dilakukan oleh Tim PK Provinsi yang bersifat lintas sector, terdiri dari Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang terkait” ungkap Yuas.

Semetara itu, Direktur Jenderal Bina Bangda Kemedagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc dalam paparannya menyebutkan bahwa Penilaian kinerja penurunan Stunting adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan Stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.

Penilaian Kinerja (PK) terhadap pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten/Kota merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Percepatan Penurunan  stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional.

Dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, Balita Stunting mengalami penurunan sebanyak 2,8% dari 24,4% menjadi 21,6%, tren Balita stunting menurun namun perlu percepatan untuk mencapai target 14% di tahun 2024. Sedangkan pada tingkat Provinsi status gizi Kalimantan Tengah turun menjadi 26,9% dari 27,4% dan kabupaten dengan prevalensi terendah di Gunung Mas dengan presentase 17,9%

Ditingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Bapak Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kalimantan Tengah maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng makin BERKAH (Bermartabat, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021-2026, terutama untuk melaksanakan misi mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing. (10_D)

Share: