Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Fasilitasi RPIP dan RPIK
Palangka Raya – Bertempat di Aula Bappedalitbang Lantai II Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan Fasilitasi Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) Senin (31/07/2023).
Fasilitasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Plt. Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Kerjasama Bappedalitbang Prov. Kalteng Novarina dan Kepala Bidang Industri Disperindag Prov. Kalteng Mudianto.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto (Konreg PDRB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa sektor industri di Kalimantan Tengah menjadi salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi. Posisi strategis Provinsi Kalimantan Tengah sebagai sebagai paru-paru dunia, lumbung energi, lokasi pengembangan food estate serta memiliki kawasan strategis nasional Tanjung Puting, kawasan strategis nasional DAS Kahayan, Kapuas dan Barito serta memiliki luas wilayah mencapai 153.564 Km2 atau seluas 1,5 kali Pulau Jawa, memiliki 11 sungai utama, dengan panjang pantai sekitar 750 Km, serta memiliki 74 buah pulau-pulau kecil merupakan potensi yang sangat besar serta memberikan dampak positif dalam pembangunan ekonomi di Kalimantan Tengah.

“Kekayaan alam di Kalimantan Tengah yang sangat melimpah harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan keberlanjutan untuk generasi anak cucu kita selanjutnya pun harus tetap terjaga dengan baik. Hilirisasi industri diharapkan dapat menyerap tenaga kerja masyarakat setempat sehingga turut memberikan kontrol terhadap keberlangsungan industri karena proses industri yang sangat dekat dengan masyarakat setempat” ungkap Leonard
Leonard juga menambahkan bahwa perkembangan sektor industri dilaksanakan dengan tujuan memperkokoh struktur ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, penguatan dan pendalaman struktur industri yang terkait dengan agro industri, industri kecil dan menengah serta industri kerajinan dan rumah tangga dengan memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada untuk menghasilkan nilai tambah barang dan jasa yang berorientasi pada pasar dalam dan luar negeri, meningkatkan nilai tambah produk, menumbuhkan industri hulu dan hilir yang berbasis sumberdaya alam, meningkatkan kompetensi lapangan kerja, inovasi, penguasan teknologi, serta memberikan sumbangsih dalam peningkatan daya saing daerah.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyampaikan strategi pembangunan industri Kalimantan Tengah diantaranya meningkatkan implementasi industri 4.0 utnuk peningkatan daya saing sektor industri, menumbuhkan industri baru yang bertumpu pada sumber daya lokal, meningkatkan pengembangan perdagangan produk dalam negeri, meningkatkan efisiensi distribusi barang kebutuhan lokal, meningkatkan nilai export non migas dan meningkatkan pelayanan dibidang penilaian kesesuaian barang dan jasa, serta pengawasan terhadap barang beredar jasa dan tertib niaga.
“Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini RPIP Prov. Kalteng dan RPIK dapat tersusun, guna mensinergikan arah kebijakan pembangunan industri di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kab/Kota serta sebagai upaya kita bersama dalam peningkatan daya saing kawasan industri di Provinsi Kalimantan Tengah” harap Leonard
Leonard juga menambahkan dengan visi “KALTENG MAKIN BERKAH” dan 5 (lima) misi, di mana telah ditetapkan arah pembangunan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah diantaranya mengembangkan komoditas unggulan (kelapa sawit, karet, kakao, batubara, minyak dan gas bumi); mengembangkan sentra-sentra hilirisasi; percepatan pembangunan dan investasi di Kawasan Strategis; meningkatkan konektivitas antara pusat-pusat pertumbuhan; serta pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar.
Turut hadir dalam acara tersebut Badan/Dinas terkait di lingkup Pemprov. Kalteng dan Bappeda serta Dinas terkait Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah. (10_D)