Kepala BAPPERIDA Kalteng Hadiri Ramah Tamah Komisi III DPR RI Dan Pemprov Kalteng, Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, menghadiri kegiatan Ramah Tamah yang diselenggarakan antara Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (10/04/2025).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Buka Penyusunan Ranwal RKPD 2025 Serta Penyelarasan RPJPN dalam RPJPD Prov. Kalteng Tahun 2025-2045
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agutiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan suatu kehormatan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, Ketua dan anggota Komisi III DPR RI dapat hadir melaksanakan kunjungan reses ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Kunjungan reses tersebut sinergi antara Pemerintah Daerah dengan DPR RI, khususnya Komisi 3 semakin baik dan kuat. Apalagi ungkapnya, Komisi 3 DPR memiliki bidang tugas yang strategis, yakni memastikan penegakan hukum dan keadilan, serta pemberantasan narkoba.
“Penegakan hukum yang adil dan tranparan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan tumbuhnya iklim investasi, dalam rangka mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya acara tersebut yang dinilai mampu memperkuat sinergi lintas lembaga serta menjalin komunikasi yang konstruktif.
"Luar biasa hari ini, pertemuan Bapak Gubernur dan unsur Forkopimda dengan Komisi III DPR RI menjalin silaturahmi dan menjalin koordinasi serta kolaborasi dan juga pemerintah pusat," ujar Leonard usai kegiatan.
Ramah Tamah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, para bupati dari seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal. (WK/10_D)