Plt. Sekda Kalteng Pimpin Rapat Konsultasi Ranwal RPJMD 2025–2029 Bersama Kemendagri
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dalam rangka menjaga kualitas dan sinkronisasi dokumen perencanaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kalteng, memimpin langsung rapat konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bapperida Prov. Kalteng, Palangka Raya, Selasa (20/5/2025)
Leonard menjelaskan bahwa rapat konsultasi ini memiliki peran strategis sebagai wadah diskusi dan penyelarasan awal antara perencanaan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menjadi pedoman arah pembangunan nasional.
Baca juga : Kepala BAPPERIDA Kalteng Hadiri Ibadah Syukur dan Peresmian Gedung GMS Palangka Raya“Pertemuan ini sangatlah penting dan menjadi wadah diskusi kita dalam rangka konsultasi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah demi menjaga kualitas dokumen perencanaan lima tahunan ini, sekaligus sebagai bahan penyelarasan awal terhadap RPJMN,” ujar Leonard dalam sambutannya.

Dalam pertemuan tersebut, Leonard juga menekankan pentingnya kesiapan aspek pendanaan dalam mendukung seluruh program yang dirancang dalam dokumen RPJMD. Menurutnya, tanpa perencanaan keuangan yang matang, tujuan pembangunan tidak akan tercapai secara optimal.
“Apa yang kita rumuskan dalam perencanaan ini tidak akan berjalan baik bila tidak ditopang dengan pendanaan yang baik. Dalam hal ini, kami sudah menyusun proyeksi pendanaan dari tahun 2026 hingga 2030,” tegas Leonard yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah.
Proyeksi pendanaan tersebut disusun berdasarkan perhitungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor strategis, termasuk efisiensi anggaran tahun 2025 serta berbagai dinamika fiskal yang berpotensi memengaruhi situasi keuangan daerah dalam lima tahun ke depan.
Langkah proaktif ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan bahwa seluruh proses perencanaan tidak hanya matang di atas kertas, tetapi juga realistis dari sisi pembiayaan dan pelaksanaan.

Rapat konsultasi ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RPJMD, sebelum nantinya dokumen tersebut difinalisasi dan ditetapkan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah Kalimantan Tengah selama lima tahun mendatang. (10_D)