Pemprov Kalteng Kick Off PPSP 2026, Perkuat Sinergi Percepatan Sanitasi Berkelanjutan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi memulai pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026 melalui Kick Off Meeting yang digelar di Aula Bapperida, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi awal antara kelompok kerja (Pokja) sanitasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna menyelaraskan langkah strategis pembangunan sektor sanitasi, khususnya pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng paparkan Evaluasi Raperda Tentang RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025- 2045
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, melalui Kepala Bidang Infraswil Bapperida Prov. Kalteng Yohanna Endang saat membacakan arahan Pj. Sekda menegaskan, bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan sanitasi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan koordinasi lintas sektor sekaligus persiapan implementasi PPSP 2026, termasuk sinergi penyusunan dokumen perencanaan sanitasi tahun 2027,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan sektor sanitasi tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga diarahkan pada pemenuhan layanan yang aman dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma kebijakan nasional, dari sekadar sanitasi layak menuju sanitasi aman dan berkelanjutan dengan target capaian 30 persen.
Selain itu, sektor sanitasi memiliki peran strategis dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) serta upaya percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, integrasi pembangunan sanitasi dengan sektor perumahan dan air minum menjadi kunci keberhasilan.
Di bidang persampahan, pemerintah pusat mengarahkan kebijakan tanpa pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru. Sebagai gantinya, pengelolaan sampah akan difokuskan pada penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengurangan sampah dari sumber, serta pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
Dalam RPJMD Kalteng 2025–2029, sejumlah target pembangunan sanitasi telah ditetapkan, di antaranya peningkatan akses sanitasi aman rumah tangga menjadi 13,37 persen pada 2026 dan 15,58 persen pada 2027.
Sementara itu, cakupan layanan pengumpulan sampah ditargetkan mencapai 38,5 persen pada 2026 dan 39 persen pada 2027, serta peningkatan pengolahan sampah hingga 10,25 persen pada 2026 dan 13,5 persen pada 2027.
Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, seluruh kabupaten/kota di Kalteng menjadi lokasi pendampingan PPSP tahun 2026. Secara khusus, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau akan mengikuti pendampingan tahap awal (Milestone 1–3), sedangkan Kabupaten Kapuas dan Seruyan berada pada tahapan lanjutan (Milestone 4).
Pemprov Kalteng menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan kelembagaan, pendanaan, serta sumber daya manusia guna mendukung percepatan implementasi program.
“Keberhasilan pembangunan sanitasi sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta,” tegas Linae.
Ia juga menggarisbawahi bahwa potensi pendanaan sektor sanitasi tidak hanya bersumber dari APBD dan APBN, tetapi juga dapat dioptimalkan melalui dana desa, CSR, ZISWAF, hingga skema pembiayaan lainnya yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah provinsi turut meminta kabupaten/kota untuk segera mengintegrasikan program sanitasi ke dalam perencanaan daerah, menyiapkan anggaran yang memadai, serta mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia.
Selain itu, sejumlah daerah juga diminta mempersiapkan penyusunan dan pemutakhiran dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), termasuk pelaksanaan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) sebagai dasar perencanaan.
Melalui kick off ini, Pemprov Kalteng berharap percepatan pembangunan sanitasi permukiman dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab/Kota se-Kalimantan Tengah selaku Ketua Pokja PPAS/PKP/Sanitasi/AMPL Kab/Kota atau yang mewakili, para Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kab/Kota se-Kalimantan Tengah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah .(10_D/WK)